Mengenal BERTARUM
Kelompok usaha masyarakat berbasis potensi lokal Desa Taruman.
Kelompok Berdaya Taruman — disingkat BERTARUM — dibentuk sebagai wadah pemberdayaan masyarakat Desa Taruman. Kelompok ini diinisiasi melalui Program PPK Ormawa IMM Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Semarang, dan disahkan oleh Pemerintah Desa Taruman lewat Keputusan Kepala Desa Nomor 144.1/0024/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Tujuannya sederhana dan konkret: hasil panen desa tidak lagi berhenti sebagai bahan mentah. BERTARUM menjadi forum kegiatan pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, pengolahan produk unggulan desa, pemasaran, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang mendukung visi pembangunan Desa Taruman.
Kelompok inilah yang menjalankan produksi, pengemasan, dan pemasaran seluruh produk di situs ini — dan yang akan terus menjalankannya setelah program PPK Ormawa selesai.
Ringkasan kelompok
- 15 orang
- Pengurus aktif dalam tiga bidang kerja
- 2026–2028
- Periode kepengurusan berjalan
- 5 produk
- Diproduksi dan dipasarkan sendiri
Tiga bidang kerja
Pembagian tugas ini tercantum dalam lampiran SK dan menjadi dasar kerja harian kelompok.
01
Bidang Pemasaran
Menyusun rencana promosi, mengelola toko dan media sosial, melayani pemesanan konsumen, serta mencatat dan mengevaluasi hasil penjualan.
2 anggota, dipimpin Hesti Chomaria.
02
Bidang Produksi
Menyusun jadwal dan kebutuhan bahan, menyiapkan peralatan, mengolah hasil panen sesuai standar mutu dan kebersihan, serta mencatat hasil produksi.
6 anggota, dipimpin Fittin.
03
Bidang Pengemasan
Menyusun standar dan jadwal pengemasan, melakukan pengisian, penutupan, dan pelabelan produk, memeriksa kerapian kemasan, serta menyiapkan penyerahan ke bidang pemasaran.
4 anggota, dipimpin Sugiyem.
Dukung dengan cara paling langsung
Setiap pembelian di Shopee BERTARUM kembali ke kelompok yang mengerjakannya.