Lompat ke konten
BertarumDesa Taruman
Tentang BERTARUM

Legalitas kelompok

Kelompok Berdaya Taruman disahkan oleh Pemerintah Desa Taruman melalui Keputusan Kepala Desa. Ringkasan isi keputusan dan susunan pengurusnya dimuat di halaman ini.

Identitas keputusan

Nomor
144.1/0024/2026
Tanggal
11 Agustus 2026
Ditetapkan oleh
Kasir, Kepala Desa Taruman
Periode
2026–2028

Tentang: Pengangkatan Kelompok Berdaya Taruman Desa Taruman.

Isi keputusan

  1. 01

    Mengangkat dan mengesahkan Kelompok Berdaya Taruman (BERTARUM) Desa Taruman sebagai wadah pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, keterampilan, kewirausahaan, dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

  2. 02

    BERTARUM berfungsi sebagai forum kegiatan pelatihan, pendampingan, pengembangan usaha, pengolahan produk unggulan desa, pemasaran, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mendukung visi pembangunan Desa Taruman.

  3. 03

    Susunan kepengurusan tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

  4. 04

    Kegiatan BERTARUM didukung dan difasilitasi sesuai kemampuan Pemerintah Desa Taruman serta dapat bermitra dengan pihak eksternal guna mendukung keberlanjutan program.

Susunan pengurus 2026–2028

Sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan.

Pimpinan kelompok

  • Penanggung JawabKepala Desa Taruman
  • Penasihat · Kepala BUMDesMasruri
  • KetuaRawuh
  • SekretarisSri Utami
  • BendaharaSiti Ida S

Bidang Pemasaran

Menyusun rencana promosi, mengelola toko dan media sosial, melayani pemesanan konsumen, serta mencatat dan mengevaluasi hasil penjualan.

  • KoordinatorHesti Chomaria
  • AnggotaWeni Mulyani

Bidang Produksi

Menyusun jadwal dan kebutuhan bahan, menyiapkan peralatan, mengolah hasil panen sesuai standar mutu dan kebersihan, serta mencatat hasil produksi.

  • KoordinatorFittin
  • AnggotaTari
  • AnggotaWartini
  • AnggotaHeriwati
  • AnggotaMukhlisin
  • AnggotaSugiyono

Bidang Pengemasan

Menyusun standar dan jadwal pengemasan, melakukan pengisian, penutupan, dan pelabelan produk, memeriksa kerapian kemasan, serta menyiapkan penyerahan ke bidang pemasaran.

  • KoordinatorSugiyem
  • AnggotaIda Sulistiyaningsih
  • AnggotaPurwati
  • AnggotaYulia

Nomor telepon pribadi pengurus yang tercantum dalam lampiran SK tidak ditampilkan di halaman ini. Untuk keperluan koordinasi, silakan hubungi kelompok melalui kanal resmi di halaman Kontak. Salinan resmi SK dapat diminta langsung kepada Pemerintah Desa Taruman.